PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT LAKSANAKAN KAMPANYE PUBLIK “BERSIH MELAYANI, TANPA GRATIFIKASI”
Pengadilan Agama Tanah Grogot Laksanakan Kampanye Publik “Bersih Melayani, Tanpa Gratifikasi”

Tanah Grogot, 16 September 2026, Pengadilan Agama Tanah Grogot terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kampanye Publik “Bersih Melayani, Tanpa Gratifikasi” yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Tanah Grogot. kegiatan ini diikuti oleh bapak Hakim, ibu Panitera, bapak Sekretaris dan panitia kegiatan.
Kegiatan kampanye publik ini menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam mengedukasi masyarakat maupun seluruh aparatur pengadilan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kampanye tersebut, Pengadilan Agama Tanah Grogot menegaskan bahwa tidak diperkenankan memberikan uang, hadiah, bingkisan, maupun pemberian dalam bentuk apa pun kepada hakim dan pegawai pengadilan. Pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku tanpa adanya pemberian imbalan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menolak segala bentuk suap dan gratifikasi yang bertujuan memperoleh kemudahan, mempercepat proses, memengaruhi pelayanan, maupun memengaruhi penanganan suatu perkara. Pesan tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pengadilan Agama Tanah Grogot juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan. Pengaduan dapat disampaikan melalui Meja Pengaduan Pengadilan Agama Tanah Grogot maupun melalui SIWAS Mahkamah Agung RI sebagai sarana pengawasan dan pengaduan.

Kampanye publik ini juga membawa pesan “Tidak Memberi, Tidak Menerima, Berani Melapor” serta slogan “Integritas Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama.” Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur dan pengguna layanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan peradilan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, suap, dan gratifikasi.
Pelaksanaan Kampanye Publik “Bersih Melayani, Tanpa Gratifikasi” merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kampanye ini, diharapkan tercipta pelayanan peradilan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pengadilan Agama Tanah Grogot mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi serta berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam proses pelayanan.(abk)
Pengadilan Agama Tanah Grogot “Bersih Melayani, Tanpa Gratifikasi”
