PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI APEL SABUK KAMTIBMAS TAHUN 2026 DI MAKO POLRES PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 di Mako Polres Paser

Tanah Paser, 13 Agustus 2026, Pengadilan Agama Tanah Grogot turut berpartisipasi dalam kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Paser. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Mako Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman 19, Tana Paser.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tanah Grogot diwakili oleh Sekretaris, Bapak Iqbal Khairillah, S.H. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam menjaga serta memperkuat sinergi antarinstansi di wilayah Kabupaten Paser.
Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai mitra dan komunitas masyarakat. Berdasarkan surat undangan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan mitra-mitra kamtibmas binaan Polri serta komunitas masyarakat yang berada di wilayah masing-masing.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan dengan jajaran Kepolisian dan instansi terkait. Sinergi lintas sektoral menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Sekretaris Pengadilan Agama Tanah Grogot, Iqbal Khairillah, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran dalam kegiatan seperti ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Paser.
Dengan adanya kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pengadilan Agama Tanah Grogot akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang dapat memperkuat sinergitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.(abk)
