JURUSITA PENGGANTI PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT IKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI PERADILAN AGAMA SELURUH INDONESIA
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tanah Grogot Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia

Bogor, 25 Juli 2026, Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tanah Grogot Bapak Ari Susanto, S.H. mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 927/BSDK/DL1.6/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026 dan diikuti oleh 40 peserta dari berbagai satuan kerja Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yang terdiri dari pembelajaran mandiri melalui e-learning pada tanggal 13–16 Juli 2026, dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal yang berlangsung di Megamendung, Bogor, pada 19–25 Juli 2026. Metode ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, baik secara teori maupun praktik, sehingga peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Jurusita serta Jurusita Pengganti, antara lain Etika Profesi Jurusita dan Jurusita Pengganti, Tugas Pokok dan Fungsi, Panggilan dan Pemberitahuan Para Pihak, Berita Acara Kejurusitaan, Penyitaan, Eksekusi, Lelang, Rogatori, Psikologi Komunikasi, hingga penggunaan SIPP dan E-Court. Materi tersebut disampaikan langsung oleh narasumber dari Mahkamah Agung Republik Indonesia serta para akademisi yang berkompeten di bidangnya.

Keikutsertaan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan peserta dapat memperkuat kompetensi teknis, meningkatkan integritas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan.
Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, pelatihan ini juga membuka kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan memperluas jejaring antaraparatur peradilan agama dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, tercipta sinergi yang positif dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Tanah Grogot berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas kejurusitaan, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih efektif, tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(abk)
