PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT LAKSANAKAN RAPAT MONITORING DAN EVALUASI SAKIP
Pengadilan Agama Tanah Grogot Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SAKIP

Tanah Grogot, 16 Juli 2026, Pengadilan Agama Tanah Grogot melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Kamis (16/07/2026) pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Media Center Lantai II Pengadilan Agama Tanah Grogot. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 566/KPA.W17-A4/HM1.1.1/VII/2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Tim SAKIP Pengadilan Agama Tanah Grogot. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot ibu Fitriah Azis, S.H. M.H., sebagai upaya memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sekaligus mengevaluasi capaian kinerja organisasi.
Dalam rapat, dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan program kerja, capaian indikator kinerja, serta kelengkapan dokumen pendukung SAKIP. Setiap bagian diberikan kesempatan untuk memaparkan progres pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyampaikan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan guna meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi.

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi antarbagian untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan kinerja, pemenuhan eviden, serta tindak lanjut hasil evaluasi. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan seluruh unsur di lingkungan Pengadilan Agama Tanah Grogot dapat bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan SAKIP sebagai bagian dari budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Beliau juga mengajak seluruh peserta agar terus menjaga semangat kolaborasi dan konsistensi dalam memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi SAKIP ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas manajemen kinerja, memperkuat akuntabilitas organisasi, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.(abk)
