PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 9 Juli 2026, Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili olah Bapak Hakim Muhammad Ulin Nuha, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser yang diselenggarakan di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, Kamis (9/7/2026). Kehadiran Pengadilan Agama Tanah Grogot merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut digelar berdasarkan undangan resmi DPRD Kabupaten Paser dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Paser, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat mengikuti seluruh rangkaian agenda sidang paripurna yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Pengadilan Agama Tanah Grogot pada kegiatan tersebut mencerminkan komitmen lembaga peradilan untuk terus menjalin koordinasi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan lintas sektor, Pengadilan Agama Tanah Grogot senantiasa berupaya membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK, khususnya Kolaboratif, Loyal, dan Berorientasi Pelayanan, sebagai landasan dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.
Pengadilan Agama Tanah Grogot berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten Paser, serta seluruh unsur Forkopimda dapat terus dipelihara dan ditingkatkan. Dengan kolaborasi yang kuat antarinstansi, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dapat berjalan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.(abk)
