PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser

Tanah Grogot, Pengadilan Agama Tanah Grogot menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser yang diselenggarakan pada hari Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Kehadiran Pengadilan Agama Tanah Grogot merupakan tindak lanjut atas undangan resmi DPRD Kabupaten Paser Nomor 000.7.6.2/345/DPRD tanggal 10 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Hendra Wahyudi, ST.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, serta pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Pengadilan Agama Tanah Grogot melalui perwakilannya turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran tersebut juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum rapat paripurna ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Paser dan kesejahteraan masyarakat.(abk)
