PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT LAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BATU SOPANG
Pengadilan Agama Tanah Grogot Laksanakan Sidang Luar Gedung di Kecamatan Batu Sopang

Batu Sopang, Dalam rangka meningkatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tanah Grogot kembali melaksanakan kegiatan Sidang Luar Gedung di Kecamatan Batu Sopang pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanah Grogot beserta Panitera Pengganti dan didukung oleh aparatur pengadilan yang bertugas. Sejumlah perkara berhasil disidangkan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
Melalui program sidang luar gedung, masyarakat Kecamatan Batu Sopang dan sekitarnya dapat memperoleh layanan peradilan secara lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan yang cukup jauh menuju kantor Pengadilan Agama Tanah Grogot. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya dan waktu bagi para pihak yang berperkara.
Pengadilan Agama Tanah Grogot terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan sidang luar gedung ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin terbuka serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(abk)
