PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT LAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN LONG IKIS
Pengadilan Agama Tanah Grogot Laksanakan Sidang Luar Gedung di Kecamatan Long Ikis

Long Ikis, Dalam upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, Pengadilan Agama Tanah Grogot melaksanakan kegiatan Sidang Luar Gedung di Kecamatan Long Ikis pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Sidang luar gedung dilaksanakan oleh Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti dan didukung oleh aparatur Pengadilan Agama Tanah Grogot.
Melalui pelaksanaan sidang luar gedung tersebut, masyarakat di wilayah Kecamatan Long Ikis dan sekitarnya dapat memperoleh akses layanan peradilan yang lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan menuju kantor Pengadilan Agama Tanah Grogot. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menghemat waktu serta biaya yang harus dikeluarkan oleh para pihak yang berperkara.
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, serta pelayanan prima kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Tanah Grogot senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan layanan peradilan yang mudah dijangkau dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Program sidang luar gedung ini diharapkan dapat semakin meningkatkan akses terhadap keadilan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(abk)
