cover 2

                                         PA TANAH GROGOT   PA TANAH GROGOT     PA TANAH GROGOT

 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT KELAS II

PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT DAN PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT TANDATANGANI MOU BIAYA PANGGILAN PERKARA PERDATA DAN BIAYA PROSES.

Ditulis oleh M. Saupil on . Posted in Berita Pengadilan

Ditulis oleh M. Saupil on . Dilihat: 63Posted in Berita Pengadilan

Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Tandatangani MoU Biaya Panggilan Perkara Perdata dan Biaya Proses.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 10.47.05 1

Tanah Grogot, 13 April 2026 , Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tanah Grogot bersama Pengadilan Negeri Tanah Grogot melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait biaya panggilan perkara perdata dan biaya proses, bertempat di kantor Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan kedua satuan kerja, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur dari masing-masing pengadilan. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot ibu Fitriah Azis, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot ibu Ari Listyawati S.H., M.H. sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan mekanisme pembiayaan perkara, khususnya terkait biaya panggilan dan biaya proses, sehingga dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 10.46.48

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot menegaskan bahwa MoU ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antar lembaga peradilan di wilayah Tanah Grogot, serta mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Adapun ruang lingkup kesepahaman ini mencakup penyeragaman standar biaya panggilan perkara perdata dan biaya proses, mekanisme pelaksanaan, serta pengawasan dalam penerapannya. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen MoU dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.

Dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(abk)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanah Grogot

Jl. Kesuma Bangsa KM.05

Telp: 0543-22091

Email : 

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Email Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

Chat dengan Kami CCTV ACO