PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT LAKSANAKAN SIDANG KELILING UNTUK TINGKATKAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT
Pengadilan Agama Tanah Grogot Laksanakan Sidang Keliling Untuk Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Tanah Grogot, 15 Januari 2026 Pengadilan Agama Tanah Grogot kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di luar gedung kantor Pengadilan Agama Tanah Grogot, tepatnya Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota, sehingga mereka dapat menyelesaikan perkara tanpa harus menempuh jarak yang jauh menuju kantor pengadilan.
Dalam kegiatan tersebut, majelis hakim, panitera, serta petugas pengadilan turut hadir dan melaksanakan persidangan sebagaimana biasanya di kantor pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot ibu Fitriah Azis, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan wujud nyata implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“Sidang keliling ini sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya untuk datang ke kantor pengadilan. Dengan cara ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses keadilan,” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Paser.(abk)
