PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KANTOR POS TANAH GROGOT
Pengadilan Agama Tanah Grogot Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kantor Pos Tanah Grogot

Tanah Grogot , Rabu, 14 Januari 2026 Pengadilan Agama Tanah Grogot menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pos Tanah Grogot melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Pos Tanah Grogot.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot ibu Fitriah Azis, S.H.,M.H. dan Kepala Kantor Pos Tanah Grogot, Kegiatan ini turut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Tanah Grogot Ibu Hijerah, S.H.,S.H.I. serta perwakilan dari Kantor Pos Tanah Grogot.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pengiriman dokumen resmi peradilan, khususnya dalam hal pengiriman relaas panggilan sidang dan produk pengadilan melalui layanan pos. Melalui perjanjian ini, diharapkan proses penyampaian dokumen kepada para pihak menjadi lebih cepat, efisien, dan terjamin keamanannya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan prima yang memudahkan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, pelayanan peradilan menjadi semakin transparan, efisien, dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tanah Grogot menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan layanan pengiriman dokumen peradilan.
Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Kantor Pos Tanah Grogot dapat terus berlanjut dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal, profesional, dan modern.(abk)
