PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT GELAR RAPAT UMUM BULAN JANUARI DAN PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2026
PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT GELAR RAPAT UMUM BULAN JANUARI DAN PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2026

Tanah Grogot, 2 Januari 2026 Pengadilan Agama Tanah Grogot mengawali kegiatan di tahun 2026 dengan melaksanakan Rapat Umum Bulanan dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Pertemuan / Media Center Pengadilan Agama Tanah Grogot. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh staf dan PPNPN.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot Ibu Fitriah Azis, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya semangat baru di awal tahun untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menekankan agar seluruh pegawai menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dalam agenda rapat, masing-masing bagian menyampaikan laporan evaluasi kegiatan selama bulan sebelumnya serta rencana program kerja untuk bulan Januari. Pembahasan juga mencakup tindak lanjut hasil pengawasan internal serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah sesi rapat umum, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026. Pemilihan dilakukan secara demokratis melalui voting oleh seluruh pegawai. Agen Perubahan terpilih adalah Bapak Gilbran Fadel Muhammad, S.T. diharapkan menjadi teladan dalam pelaksanaan nilai-nilai Reformasi Birokrasi, mendorong inovasi, dan menumbuhkan budaya kerja positif di lingkungan Pengadilan Agama Tanah Grogot.

Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam penutupnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja samanya sepanjang tahun 2025, serta mengajak seluruh aparatur untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2026 ini.
Dengan terlaksananya rapat umum dan pemilihan agen perubahan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tanah Grogot semakin solid, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.(abk)
