PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI UNDANGAN KEGIATAN DI POLRES PASER
PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI UNDANGAN KEGIATAN DI POLRES PASER

Tanah Grogot, 31 Desember 2025 Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili oleh Bapak Indarka Putra Pratama, S.H. Hakim Pengadilan Agama Tanah Grogot menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Paser. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi Nomor: B/4344/XII/OPS.1.1./2025/Respas tanggal 31 Desember 2025 dari Polres Paser.
Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Kaltim Nomor: ST/1885/XII/OPS.1.1/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Kegiatan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026.
Kegiatan berlangsung di Polres Paser pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 19.00 WITA, dengan agenda apel dan patroli bersama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan malam pergantian tahun.

Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Paser.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam momentum pergantian tahun.(Abk)
