PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA HARI JADI KE-66 KABUPATEN PASER
PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA HARI JADI KE-66 KABUPATEN PASER

Tanah Groogot. Pengadilan Agama Tanah Grogot menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Paser Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Baling Seleloi, Gedung DPRD Kabupaten Paser.
Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, S.T., dan dihadiri oleh Bupati Paser beserta jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan para tamu undangan.

Pengadilan Agama Tanah Grogot diwakili oleh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang bertugas di Pengadilan Agama Tanah Grogot, Drs. Nasa’I turut hadir dalam rapat paripurna sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan peringatan hari jadi Kabupaten Paser.
Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, serta seluruh unsur masyarakat dalam membangun Kabupaten Paser yang Tuntas.
Acara diakhiri dengan doa bersama serta ucapan selamat ulang tahun untuk Kabupaten Paser yang ke-66, dengan harapan daerah ini semakin berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.(Abk)
