PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI UNDANGAN PENEMPATAN GEDUNG SIDANG UTAMA PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN
PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI UNDANGAN PENEMPATAN GEDUNG SIDANG UTAMA PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN

Balikpapan, Berdasarkan surat undangan Nomor: W17-A3/PP.00/1855/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 dari Pengadilan Agama Balikpapan, Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, Ibu Fitriah Azis , S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penempatan Gedung Sidang Utama Pengadilan Agama Balikpapan yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025 bertempat di Pengadilan Agama Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu II No. 2 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan kenyamanan dalam pelaksanaan sidang di lingkungan Pengadilan Agama Balikpapan. Acara dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari berbagai Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Dengan diresmikannya penempatan Gedung Sidang Utama ini diharapkan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan semakin meningkat dan memberikan kenyamanan baik bagi para aparatur peradilan maupun masyarakat pengguna layanan peradilan.
Hadirnya Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana peradilan agama di wilayah Kalimantan Timur.(abk)
