PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT MENDAPATKAN PENGHARGAAN KINERJA DARI PTA SAMARINDA.
Pengadilan Agama Tanah Grogot mendapatkan penghargaan kinerja dari PTA Samarinda.
Tanah Grogot , Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pengadilan Agama Tanah Grogot. Pada Acara Penganugerahan Satuan Kerja Berprestasi di Lingkungan PTA Samarinda Triwulan IV Tahun 2025. yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda pada tanggal 18 Desember 2025 , Berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik 1 Gugatan Mandiri, Terbaik 2 Laporan Perkara, Terbaik 3 Website, Terbaik 3 Posbakum , Terbaik 3 E-Court dan Terbaik 3 Disiplin pegawai dan Hakim.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh aparatur PA Tanah Grogot dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ketua PA Tanah Grogot Ibu Fitriah Azis, S.H.M.H menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.


“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan prima sesuai dengan visi misi Mahkamah Agung, yaitu mewujudkan peradilan yang agung,” ujar beliau.
Selain PA Tanah Grogot, beberapa pengadilan agama lain di wilayah PTA Samarinda juga menerima penghargaan dalam kategori berbeda. Kepala PTA Samarinda Dr. Mame Sadafal, M.H., menegaskan bahwa Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk memberikan apresiasi sekaligus dorongan motivasi kepada Pengadilan Tingkat Pertama yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, terhadap kerja keras yang telah ditunjukkan satuan kerja di wilayah hukum PTA Samarinda meskipun keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki serta sumber daya yang terbatas yang dimiliki.
Dengan pencapaian ini, PA Tanah Grogot berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dalam bidang administrasi, persidangan, maupun inovasi layanan digital, demi memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Paser dan sekitarnya.(abk)
