PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI KEGIATAN KLINIK LAYANAN INFORMASI DAN KONSULTASI (KLIK) SERIKAT PEKKA KABUPATEN PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Kegiatan Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) Serikat Pekka Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 18 Desember 2025 Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili oleh Panmud Gugatan Ibu Dra Wahdatan Nusrah, menghadiri undangan kegiatan Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) yang diselenggarakan oleh Serikat Pekka Kabupaten Paser bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Senuing jaya, Kecamatan Tanah Grogot.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis , 18 Desember 2025 pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga dan instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Serikat Pekka Kabupaten Paser melalui Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) berupaya memberikan edukasi serta pelayanan informasi dan konsultasi kepada masyarakat, khususnya perempuan kepala keluarga, terkait akses terhadap layanan hukum, sosial, dan ekonomi.
Kehadiran Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi hukum masyarakat serta sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai layanan hukum yang tersedia, serta dapat memanfaatkannya untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dan keadilan sosial di wilayah Kabupaten Paser. (Abk)
