PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN DARI BUPATI PASER
PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN DARI BUPATI PASER

Tanah Grogot, 15 Desember 2025 Pengadilan Agama Tanah Grogot kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Paser, Fahmi Fadli, pada tanggal 26 November 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam pelaksanaan kegiatan inovasi “SARUNG MANTAN” (Siap Akta Cerai Langsung Mendapatkan Dokumen Kependudukan) yang dilaksanakan di 10 kecamatan se-Kabupaten Paser.
Inovasi “Sarung Mantan” merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama Tanah Grogot. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan pasca perceraian, seperti Kartu Keluarga dan KTP baru, secara cepat dan tepat setelah diterbitkannya akta cerai.

Melalui penghargaan ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Pemerintah Kabupaten Paser semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang inovatif, efisien, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Beliau menegaskan komitmen Pengadilan Agama untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Piagam penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kontribusi Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung program pemerintah daerah menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.(abk)
