PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI PERTEMUAN PEMBAHASAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA) TAHUN 2026
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Pertemuan Pembahasan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026

Tanah Grogot, Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili oleh ibu panitera Hijerah S.H.,S.H.I. menghadiri kegiatan Pertemuan Pembahasan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBPPA) Kabupaten Paser.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, dan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, lembaga masyarakat, serta instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Paser.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2026, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan sistem pembangunan yang peduli terhadap tumbuh kembang dan perlindungan anak sesuai prinsip Konvensi Hak Anak.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanah Grogot turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak anak, termasuk perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan bagi anak-anak di Kabupaten Paser.(ABK)
