PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI FORUM PEMANGKU KEPENTINGAN (FPK) SERIKAT PEKKA KABUPATEN PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Forum Pemangku Kepentingan (FPK) Serikat PEKKA Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 30 Oktober 2025, Pengadilan Agama Tanah Grogot yang di wakili oleh ibu Dra Wahdatan Nusrah panitera muda gugatan menghadiri undangan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) yang diselenggarakan oleh Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kabupaten Paser. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat PMD Lantai 3 pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WITA.
Kegiatan FPK ini merupakan bagian dari program Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi Perempuan Kepala Keluarga (KLIK PEKKA), yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam upaya peningkatan kesejahteraan perempuan kepala keluarga di Kabupaten Paser.

Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga sosial, serta organisasi masyarakat turut hadir untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait isu-isu sosial, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan hukum bagi perempuan kepala keluarga.
Perwakilan dari Pengadilan Agama Tanah Grogot menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam memberikan layanan hukum dan sosial yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan. Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, diharapkan terjalin kerja sama berkelanjutan dalam mewujudkan pemberdayaan dan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Paser.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat jejaring kerja lintas sektor dalam mendukung perempuan kepala keluarga menuju kemandirian dan kesejahteraan.(abk)
