PA Tanah Grogot Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Agama Kabupaten Paser
PA Tanah Grogot Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Agama Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 8 Oktober 2025 , Pengadilan Agama Tanah Grogot menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta mewujudkan pelayanan prima pada setiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Paser. Selain itu, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Paser, serta Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Paser.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tanah Grogot diwakili oleh Bapak Hakim Fariz Prasetyo Aji,S.H dan didampingi Bapak Drs Nasa'i Panitera Pengganti PTA Samarinda , bertugas di Pengadilan Agama Tanah Grogot. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid dalam upaya memberikan pelayanan hukum dan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Paser.
Acara rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif dari seluruh peserta yang hadir.
Tujuan Rapat Koordinasi
- Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Kementerian Agama Kabupaten Paser
- Membahas isu-isu penting terkait dengan pelayanan keagamaan dan hukum di Kabupaten Paser
- Meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan hukum di Kabupaten Paser
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan hukum di Kabupaten Paser, serta memperkuat kerjasama antara Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Kementerian Agama Kabupaten Paser (abk)
