Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Acara Penanaman 1.000 Bibit Pohon Aren
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Acara Penanaman 1.000 Bibit Pohon Aren

Tanah Grogot, 21 Agustus 2025 Pengadilan Agama yang diwakili oleh Bapak Muhammad Ulin Nuha, S.H Hakim Pengadilan Agama Tanah Grogot menghadiri acara Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jaga Udara Bersih berupa Penanaman 1.000 bibit pohon Aren di Desa Tepian Batang yang merupakan kolaborasi Antara Desa Tepian Batang,PT PLN Unit Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, Danantara Indonesia dan Rumah Zakat.

Dalam acara tersebut, Rombongan Dari Berbagai Undangan bersama-sama melakukan penanaman pohon di area yang telah ditentukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan penghijauan,serta dapat memberikan Manfaat bagi masyarakat sekitar dengan adanya penanaman bibit pohon tersebut dan juga harapanya Acara Seperti ini dapat menjadi contoh dan juga bisa diterapkan di seluruh wilayah kota/kabupaten se Kalimantan Timur Khususnya.
Dengan menghadiri acara penanaman pohon, Pengadilan Agama Tanah Grogot menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan lingkungan hidup dan pelestarian alam.(Abk)
