cover 2

                                         PA TANAH GROGOT   PA TANAH GROGOT     PA TANAH GROGOT

 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT KELAS II

Hakim Mediator PA Tanah Grogot Berhasil Mediasi Perkara Harta Bersama

Ditulis oleh M. Saupil on . Posted in Berita Pengadilan

Ditulis oleh M. Saupil on . Dilihat: 38Posted in Berita Pengadilan

Hakim Mediator Pengadilan Agama Tanah Grogot Berhasil Mediasi Perkara Harta Bersama

WhatsApp Image 2025 08 08 at 10.09.15

Tanah Grogot, 7 Agustus 2025 - Hakim Mediator Pengadilan Agama Tanah Grogot, Fariz Prasetyo Aji, S.H., berhasil memediasi pihak-pihak dalam perkara harta bersama pada tanggal 7 Agustus 2025. Mediasi ini merupakan amanah dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan, yang bertujuan untuk mencari alternatif penyelesaian sengketa melalui cara perdamaian.

Mediasi yang dilakukan oleh YM Fariz Prasetyo Aji, S.H., tersebut dinyatakan berhasil sebagian, dengan pokok pembagian beberapa harta yang disepakati oleh para pihak. Kesepakatan kemudian dikuatkan dalam Akta Perdamaian, yang merupakan dokumen resmi dan mengikat para pihak.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian sengketa melalui cara damai. Mediasi ini juga membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan (win win solution).(Abk)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanah Grogot

Jl. Kesuma Bangsa KM.05

Telp: 0543-22091

Email : 

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Email Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

Chat dengan Kami CCTV ACO