Pengadilan Agama Tanah Grogot Gelar Sidang Keliling Terakhir di Kecamatan Long Ikis.
Pengadilan Agama Tanah Grogot Gelar Sidang Keliling Terakhir di Kecamatan Long Ikis.

Paser, 07 Agustus 2025 - Pengadilan Agama Paser menggelar sidang keliling terakhir pada tahun 2025 di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Sidang keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Paser dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.
Sidang keliling ini juga merupakan bagian dari realisasi anggaran DIPA 04, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan yang letaknya jauh dari tempat tinggal mereka.

Ketua Pengadilan Agama Paser menyatakan bahwa sidang keliling ini merupakan komitmen lembaga untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat dapat mengakses keadilan dengan mudah dan tanpa hambatan," ujarnya.(Abk)
