Rapat penyusunan Dokumen Sakip Pengadilan Agama Tanah Grogot
Rapat penyusunan Dokumen Sakip Pengadilan Agama Tanah Grogot

Pengadilan Agama Tanah Grogot terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja, hal ini tercermin dari pelaksanaan rapat penyusunan dokumen Sakip tahun 2025, yang di adakan pada hari Rabu 15, Januari 2025 pukul 14.30 wita di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanah Grogot, kegiatan di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot Dr. H. Rahmat Hidayat, S.H.I, M.H di damping oleh Wakil Ketua Fitriah Aziz, S.H
Rapat dihadiri oleh Hakim, Panitera, Plh Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Tanah Grogot, diadakannya rapat ini dengan tujuan untuk Menyusun dokumen-dokumen penting terkait sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025, penyusunan ini dilakukan sesuai arahan Sekretaris Mahkamah Agung sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 4505/SEK/OT1.6/XII/2024 dalam rapat tersebut terdapat enam dokumen utama yang menjadi focus pembahasan yaitu:
- Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Dokumen Rancangan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029;
- Dokumen Rencana Kinerja Tahun 2026
- Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2025
- Rencana Aksi Kinerja tahun 2025
- Laporan Kinerja Tahun 2024

Dalam rapat ini mencerminkan adanya perbaikan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Tanah Grogot, setiap peserta turut berperan dalam memberikan masukan terkait arah kebijakan dan strategi yang akan diambil, serta langkah-langkah yang perlu diterapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan mengenai pentingnya penyusunan laporan kinerja yang transfaran dan akuntabel, tetapi juga mempererat kerja sama antara aparatur Pengadilan dalam merancang langkah-langkah strategis yang akan mendukung pencapaian visi dan misi Pengadilan Agama Tanah Grogot;
Dengan dilaksanakannya rapat kali ini diharapkan Pengadilan Agama Tanah Grogot dapat lebih optimal dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerja yang berkualitas serta semakin memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat; (Pan. Hjh
