Verifikasi Isbat Masal Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser
Verifikasi Berkas Perkara dimulai

Pagi Selasa (08/08) pukul 06.01 WITA, Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot YM. Khairil Hidayat Agani, diiringi oleh 11 aparaturnya berangkat dari Kantor menuju Kecamatan Tanjung Harapan yang berjarak lebih 100 KM dengan perjalanan darat dan laut.
Perjalanan tersebut sebagai bentuk komitmen PA. Tanah Grogot dalam mendukung giat Isbat Nikah Terpadu yang diusung oleh TP. PKK Kabupaten Paser, Disdukcapil Kabupaten Paser dan Kemenag Kabupaten Paser.

Sebagaimana telah diagendakan sebelumnya, Pengadilan Agama Tanah Grogot beserta stake holder lainnya telah menentukan tanggal 08 Agustus 2023 sebagai awal dilaksanakannya verifikasi berkas permohonan isbat nikah di Kecamatan tersebut.


Melaju di atas medan darat yang menantang dan berlayar di atas lautan dengan ombak setengah tenang (baca:agak tinggi) tidak membuat YM. Ketua beserta Timnya kehilangan semangat, setibanya di Pelabuhan Tanjung Aru, Ketua beserta Tim langsung tancap gas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Harapan yang telah berkumpul di Aula Kantor Desa.
Direncanakan kegiatan verifikasi akan berlangsung sampai dengan hari Kamis (10/08).
