PEMBINAAN TEKNIS WAKA MARI BIDANG NON YUDISIAL (09/04/2021)
Pengadilan Agama Tanah Grogot ikuti Pembinaan Teknis WAKA MARI bidang Non Yudisial

Mengambil tempat di Hotel Sheraton Kuta Resort Denpasar Bali, Kegiatan Pembinaan Teknis oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bidang Non Yudisial dilaksanakan. (09/04/2021)
Dimulai Pukul 08:00 WITA, kegiatan secara resmi dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya Ketua MARI mengingatkan kepada peserta pembinaan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M.
Selain itu, YM. Ketua MARI juga menegaskan tentang pelaksanaan Perma Nomor 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. SEMA Nomor 3 tahun 2021 tentang Larangan Pengambilan Biaya Penyumpahan Advokat dan hal-hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu tentang pengamanan penyerapan anggaran proyek Pengadilan dari penyimpangan dan himbauan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot mengikuti kegiatan ini bersama-sama dengan Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanah Grogot

Saat berita ini dipublis kegiatan masih berlangsung dan direncanakan akan berakhir pada pukul 17:30 WITA.
