RAPAT UMUM TINDAK LANJUT HASIL TEMUAN AUDIT DI PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT
RAPAT UMUM TINDAK LANJUT HASIL TEMUAN AUDIT DI PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT
Tanah Grogot – (kamis, 30/7/2020) Pengadilan Agama Tanah Grogot mengadakan rapat umum dalam rangka evaluasi dan tindak lanjut hasil audit di Pengadilan Agama Tanah Grogot. Rapat tersebut di pimpin oleh Rusdiana, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot dengan di dampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dan di ikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanah Grogot.

Dalam hal ini Rusdiana, S.Ag. menuturkan bahwa segala temuan dari hasil audit secepatnya perlu di tindak lanjuti, baik yang terdiri dari sarana prasarana, hal yang menyangkut administrasi keperkaraan, serta terkait teknis yustisial sebagai bentuk core bisnis dari Pengadilan

Tidak lupa juga Rusdiana, S.Ag. mengingatkan Kembali terkait pentingnya untuk menjaga protokoler kesehatan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanah Grogot guna mencegah penyebaraan virus covid 19 dan memberi arahan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanah Grogot untuk membagi waktu pekerjan dengan shift pagi dan siang berdasar pada ketentuan SEMA No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Kerja dalam tatanan normal baru karena memang Kab. Paser masuk dalam zona merah penyebaran covid 19

Sebelum mengakhiri dan menutup rapat tindak lanjut tersebut Rusdiana, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot mengucapkan “selamat hari raya idul adha kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanah Grogot, minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin dan sampaikan salam kepada seluruh keluarga di rumah, mudah-mudahan kita semua terhindar dari segala virus dan penyakit, amin ya rabbal alamin” (nugraha12)
