Header 1

 

                                          081254001764       PA TANAH GROGOT       INSTAGRAM

 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT KELAS II

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS
Layanan SMS GATEWAY

ACO

Auto Court Online Dirjen Badan Peradilan Agama
ACO

No Korupsi

Anda Memasuki wilayah Pengadilan Agama Tanah Grogot Bebas Korupsi
No Korupsi

SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP

E-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
E-Court

 WhatsApp Image 2024 03 14 at 09.51.01


 

JADWAL SIDANGjadwal sidang Pengadilan Agama Tanah Grogot memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.
INFO PERKARAsippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.
E-COURTe courtLayanan Perndaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan secara Online.
PENGADUANSiwasSIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
BIAYA PERKARAbiaya perkaraEstimasi Panjar Biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.
VALIDASI AC validasi Validasi Akta Cerai untuk memastikan Keaslian Akta Cerai yang di pegang
 

 

WhatsApp Image 2023 05 03 at 10.10.45

WhatsApp Image 2023 05 03 at 11.07.47

Ditulis oleh Abi on . Dilihat: 262Posted in Layanan Informasi Publik

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE)

DI PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT

 

       Puasa ramadhan tidak menghalangi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Tanah Grogot. Salah satunya adalah pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat (descente) atas objek sengketa perkara Harta Bersama yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 yang berlokasi di Desa Pulau Rantau, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser;

        Tim yang bertugas terdiri dari Nanang Moh. Rofi’i (Ketua Majelis), Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. (Hakim Anggota), Erik Aswandi, S.H.I. (Hakim Anggota), Jamaludin, S.H. (Panitera Pengganti), dan dua orang staff Pengadilan Agama Tanah Grogot yakni Muhidin dan M. Saufil.

Setelah sidang dibuka di ruang sidang Pengadilan Agama Tanah Grogot, kemudian dilanjutkan ke lokasi objek sengketa ditempuh dengan jalan darat sekitar 15 KM, dilanjutkan dengan menyeberang Sungai Kandilo menggunakan perahu ketinting, dan dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 1 KM melalui hutan, lahan kebun dan sawah.

Pemeriksaan objek sengketa dapat berjalan dengan lancar karena adanya kerjasama yang baik dan kooperatif dari pihak berperkara dan pihak-pihak yang berbatasan langsung dengan objek, serta kehadiran Kepala Desa Pulau Rantau yang memberikan keterangan perihal asal-usul dan peralihan hak serta batas-batas objek tersebut sesuai dengan data yang tercatat di Kantor Desa Pulau Rantau.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat (descente) tersebut maka fakta-fakta mengenai objek sengketa menjadi lebih jelas dan terang, sehingga sangat membantu majelis hakim dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara yang sedang ditangani.

Setelah selesai sidang pemeriksaan setempat (descente), tim kembali lagi ke Pengadilan Agama Tanah Grogot.

Pemeriksaan Setempat (Descente) ini adalah salah satu upaya Pengadilan Agama Tanah Grogot memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, sebagaimana tertuang dalam motto pelayanan Pengadilan Agama Tanah Grogot yaitu SMILE (Santun dalam pelayanan, Maju dalam pemikiran, Ikhlas dalam pengabdian, Loyalitas dan Etos kerja yang tinggi).

Mahkamah Agung, Jaya !

Badilag, Maju !!

PA Tanah Grogot, Makin Maju !!!



  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanah Grogot

Jl. Kesuma Bangsa KM.05

Telp: 0543-22091

Email :

pAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Email Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor